Nama/NIM :
Viona Dewi Ayunitami / 1404505063
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi
Informasi / Teknik / Universitas Udayana
Mata
Kuliah :
E-Application
Definisi E-Commerce
E-Commerce merupakan bentuk perubahan pola interaksi antara penjual
dan pembeli dari kontak fisik dan tatap muka langsung menjadi berbasiskan
internet dan pemasaran global yang lebih meluas.
Istilah e-commerce mulai
muncul pada tahun 1990-an melalui inisiatif untuk mengubah paradigma transaksi
jual beli dan pembayaran dari cara konvensional kedalam bentuk digital
elektronik berbasis komputer dan jaringan internet, berikut beberapa defenisi
tentang e-commerce :
1. Kim dan Moon ditahun 1998
menyatakan bahwa e-commerce adalah peroses untuk
mengantar informasi, produk, layanan, dan proses pembayaran, melalui kabel
telepon, koneksi internet, dan akses digital lainnya.
2. Baourakis, Kourgiantakis,
dan Migdalas tahun 2000 menyatakan bahwa ecommerce
merupakan bentuk perdagangan dan informasi melalui jaringan internet.
3. Quayle ditahun 2002
menambahkan defenisi e-commerce adalah berbagai
betuk pertukaran data
elektronik (Electronic Data Interchange/EDI) yang melibatkan penjual dan
pembeli dijaringan perangkat mobile, email , perangkat terhubung
mobile didalam jaringan internet dan intranet.
4. Chaffy ditahun 2007,
defenisi e-commerce adalah
semua bentuk proses
pertukaran informasi
antara organisasi dan stakeholder berbasis media elektronik yang terhubung ke
jaringan internet.
Empat komponen penting di
dalan E-Commerce
1. Penjual
Pihak penjual dapat berupa pemilik toko online
bersangkutan atau sejumlah pelaku usaha ( apabila E-Commerce dalam
bentuk multi toko di dalamnya atau multi kepemilikan)
2. Konsumen
Merupakan pihak yang
memegang peran penting di dalam jalannya sebuah E-Commerce. Sebagaimana pasar dan transaksi langsung di dunia
nyata, pada E-Commerce pun konsumen
adalah raja.
3. Teknologi
Teknologi mencakup
semua Teknologi Informasi terkini yang digunakan di dalam jalannya E-Commerce.
Dimulai dari teknologi web (misalkan PHP dan MYSQL), aplikasi mobile (misalkan
dengan protocol SSL), dukungan Cloud Computing, ERP (Enterprise Resource
Plannning), CRM Costumer Relationship Management), POS (point Of Sale), dukungan
kurs mata uang dan bahasa seluruh Negara di dunia. Geographic Information System (GIS), Near Field Communication
(NFC), dan sebagainya.
4. Jaringan Komputer (Internet)
Hal terakhir yang
tidak kalah pentingnya adalah ketersediaan jaringan computer, khususnya
internet. Sehingga mampu melayani seluruh pengguna di seluruh dunia. Bayangkan
kemudahan yang diberikan oleh E-Commerce.
Cukup dengan sebuah computer dan koneksi internet, siapapun dapat menjadi
penjual maupun pembeli serta melalukan transaksi jual beli dengan
cepat,mudah,murah dan lebih hemat. Jaringan computer (khususnya internet)
adalah komponen terpenting.
Dari penjelas komponen-komponen diatas yang menjadi komponen
utama dari E-Commerce adalah
Teknologi dan Jaringan Komputer karena tanpa adanya teknologi dan jaringan computer(internet),
penjual dan konsumen takkan mampu melakukan transaksi secara online.
Jenis-jenis E-Commerce
E-Commerce
dibedakan menjadi tujuh jenis berdasarkan kepada siapa saja pelaku (penjual dan
pembeli) yang terlibat di dalamnya, bagaimana interaksi pembeli dan penjual,
serta proses yang terjadi dalamnya. Ajeet Khurana di dalam tulisan onlinenya
berjudul Types Of E-Commerce
(http:/ecommerce.about.com/od/eCommerce-Basics/a/Types-Of-Ecommerce.htm),
menyatakan adanya empat jenis kategori di dalam E-Commerce saat ini. Keempat
jenis E-Commerce tersebut meliputi :
1. E-Commerce Businesse to Bussinese (B2B)
2. E-Commerce Retail atau Businesse to Customer
(B2C)
3. E-Commerce Customer to Bussinese (C2B)
4. E-Commerce Customer to Customer (C2C)
Sedangkan menurut Tutorial Point
(http//www.toturialpoint.com/e_commerce/e_commerce_bussiness_models.htm), terdapat
tiga lagi tambahan jenis E-Commerce, selain
keempat jenis yang telah disebutkan di atas, ada juga E-Commerce yang menlibatkan pemerintah yaitu :
1.
Business to Government
(B2G)
Pada E-Commerce ini pemerintah berkerjasama
dengan pihak bisnis (perusahaan swasta) dalam bentuk penyediaan regulasi
(aturan yang disepakati bersama), penyediaan media untuk aplikasi bagi
pemerintah dan dunia bisnis, serta pemberian akreditasi bagi website E-Commerce yang digunakan oleh pihak
atau kelompok bisnis (perusahaan swasta).
2.
Government to Business
(G2B)
Government to Business
(G2B) merupakan
bentuk dari E-Commerce yang ,elibatkan pemerintah (Gevernment) dengan pihak
bisnis (persahaan). Bentuk interaksi ini akan melibatkan transaksi penjualan
barang, jasa maupun keduanya, dalam skala kecil, skala menengah, hingga skala
besar. Pemerintah ikut terlibat langsung di dalamnya melalui hubungan dengan
pihak swasta, agar tercipta sebuah bentuk kerja sama yang saling menguntungkan
antara kedua belah pihak. Perantara untuk hubungan antara pemerintah dengan
swasta tersebut adalh melalui website, yang dilakukan secara online dan mobile.
Gambar di bawah ini menunjukan ilustrasi sederhana dari bagan E-Commerce Government to Business (G2B).
3.
Government to Citizen
(G2C)
Government to Citizen
(G2C) merupakan
E-Commerce yang melibatkan pemerintah
(baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dengan masyarakat umum (baik
pribadi maupun kelompok, namun bukan dalam bentuk perusahaan). Masyarakat umum
dalam hal ini menjadi konsumen (pembeli) dan pemerintah menjadi penjual. Umumnya
bentuk nyata yang sering ditemui dari
E-Commerce jenis Government to Citizen (G2C) adalah dalam bentuk E-Commerce
lelang berbasiskan web data mobile.
DAFTAR PUSTAKA
[1]Eka Pratama, I Putu Agus. E-Commerce, E-Business, Mobile Commerce. Informatika. Bandung. 2015.
No comments:
Post a Comment